| Senin - Sabtu | : | 09:00 - 20:00 WIB |
| Minggu | : | 09:00 - 21:00 WIB |
Cash bertahap, atau yang juga dikenal sebagai cash tempo atau in-house financing, muncul sebagai alternatif bagi konsumen yang ingin terbebas dari prosedur KPR bank yang berbelit-belit.
Dalam artikel ini, akan dibahas pengertian, keuntungan, serta berbagai program adaptif di pasaran untuk mempermudah kepemilikan properti premium di Jakarta Timur.
Sederhananya, cash bertahap artinya pembeli mengangsur harga properti langsung kepada developer. Jadi, tidak ada keterlibatan bank sebagai perantara.
Pembeli menyetor uang muka awal, setelah itu melunasi sisanya sesuai jangka waktu yang tertera, yang umumnya berkisar antara 6-36 bulan, atau dalam beberapa skema dapat memanjang hingga 60 bulan.
Diawali dengan pembayaran uang muka, kemudian penandatanganan perjanjian jual-beli rumah cash bertahap (PPJB) dengan developer. Selanjutnya, pembeli menyetor cicilan hingga seluruh tagihan terbayar. Terakhir, dilakukan penyerahan Akta Jual Beli (AJB) yang menandai kepemilikan resmi atas properti tersebut.
Di pasar Indonesia, skema pembayaran langsung dari sisi developer ini terus meningkat peminatnya sebagai pilihan bagi konsumen yang ingin menghindari bunga bank.
Intinya, cash bertahap adalah opsi pembiayaan yang ideal bagi calon pemilik rumah dengan pendapatan stabil yang ingin segera memiliki unit hunian.
Setidaknya ada tiga kelebihan dari cash bertahap beli rumah yang kian diminati, khususnya di kalangan pembeli yang ingin menghindari birokrasi kredit bank yang panjang.
Skema ini bebas bunga. Anda hanya membayar harga properti yang sudah disetujui di muka, minus biaya tambahan yang dapat memperbesar jumlah akhir.
Ambil contoh rumah dengan harga Rp500 juta, uang muka Rp50 juta, maka pokok Rp450 juta dibagi dalam jangka waktu 5 tahun (60 bulan), sehingga angsuran bulanan menjadi Rp7,5 juta sampai lunas.
Sebaliknya, melalui KPR, total pengeluaran bisa mencapai Rp690 juta karena efek bunga tahunan yang terus menumpuk. Selain menekan biaya, Anda juga mendapatkan kejelasan total biaya sejak awal transaksi.
Keuntungan selanjutnya adalah proses pengajuan yang lebih cepat dan praktis karena tidak melibatkan bank.
Tidak ada keharusan untuk melalui tahap BI Checking yang menyita waktu, evaluasi properti oleh appraisal, atau persiapan surat-surat yang kompleks, misalnya slip pendapatan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maupun laporan rekening koran jangka panjang.
Sebaliknya, kesepakatan beli dan tenor Anda diskusikan sendiri dengan developer. Tidak perlu mengantre lama untuk pemeriksaan kredit. Alur transaksi pun berjalan lebih ringkas dan produktif, cukup dalam hitungan hari, tidak lagi mingguan atau bulanan.
Kemudian, ada pula kemudahan yang jarang tersedia pada produk perbankan.
Developer umumnya mengizinkan tawar-menawar langsung mengenai besaran uang muka yang dapat berkisar antara 10-30%, serta jangka waktu cicilan yang bisa Anda pilih sesuai kemampuan keuangan Anda, seperti tenor 6, 12, 18, 24, 36, hingga 60 bulan.
Tidak hanya itu, beberapa developer juga menawarkan uang muka nol persen atau skema angsuran uang muka dalam beberapa kali pembayaran, yang memudahkan Anda membeli rumah walau dengan modal seadanya di awal.
Keuntungan lain adalah tidak adanya bermacam-macam biaya tambahan yang biasanya memberatkan pengajuan KPR.
Dalam kredit bank, pemohon harus menanggung biaya-biaya berikut yang totalnya bisa mencaplok 8-12% dari total pinjaman:
Administrasi
Akad kredit
Appraisal
Asuransi
Provisi
Sedangkan pada in-house financing, prosesnya lebih sederhana karena hanya melibatkan kesepakatan antara Anda dan developer, serta bebas dari beban biaya-biaya tersebut.
Total perkiraan beban tambahan KPR yang mencapai 8-12% dari jumlah pinjaman itu bisa Anda hemat sepenuhnya dengan memilih skema cicilan langsung ke developer.
Tidak kalah penting adalah terjaminnya besaran cicilan yang tidak berubah selama tenor. Dalam KPR, berlaku sistem bunga floating yang dapat meningkat setiap saat akibat kebijakan perbankan dan kondisi perekonomian. Sementara itu, cash tempo menawarkan angsuran tetap sejak awal kesepakatan.
Sebagai contoh, apabila Anda menyetujui pembayaran Rp7,5 juta per bulan selama 24 bulan, nominal tersebut akan tetap konsisten hingga pelunasan. Anda tidak perlu cemas terhadap kenaikan suku bunga acuan yang dapat memperbesar kewajiban pembayaran KPR di tahun-tahun mendatang.
Apabila Anda sedang mencari tempat tinggal di Jakarta Timur dengan opsi pembayaran yang tidak memberatkan, Jakarta Garden City (JGC) merupakan salah satu kawasan yang layak masuk dalam daftar pilihan Anda.
JGC menghadirkan kawasan hunian premium seluas 370 hektar dengan tata ruang terencana, akses strategis ke Tol JORR, dan fasilitas unggulan seperti AEON Mall, IKEA, dan Rumah Sakit Mayapada. Di sisi lain, developer juga memberikan kemudahan pembayaran untuk mengakomodasi berbagai profil calon pembeli.
Bagi skema angsuran langsung ke developer, Anda dapat memilih tenor 24 atau 36 bulan, dengan opsi uang muka yang dicicil sebanyak-banyaknya 6 kali. Untuk produk pilihan, JGC memiliki promo uang muka 15% dengan cicilan hingga 6 kali, atau uang muka 30% dengan cicilan hingga 23 kali.
Tak hanya itu, pembeli kavling siap bangun di JGC pun bisa menikmati diskon tunai hingga 20% dan kemudahan proses peralihan hak milik tanpa pungutan tambahan.
Pada akhirnya, kemudahan cash bertahap memberi Anda lebih dari sekadar hunian di kawasan yang berkembang. Inilah langkah cerdas untuk mengamankan aset sebelum harganya melambung seiring dengan bertambahnya infrastruktur dan fasilitas di sekitar JGC.
Hubungi kami untuk konsultasi gratis mengenai skema pembayaran yang paling sesuai dengan kemampuan finansial Anda.